Minggu, 30 Juni 2024

AYO MENULIS, SEKALIPUN TULISAN KITA DIHUJAT ORANG !

 Oleh: Sahabuddin, S. Pd (Pounder TBM An Nur Palajau)

Menulis adalah salah satu aktivitas literasi yaitu kemampuan seseorang untuk merangkai kata menjadi kalimat yang berbentuk informasi atau ilmu yang dapat dibaca oleh orang lain. Menulis tidak dapat dipisahkan dari aktivitas membaca. Menulis diawali dengan membaca. Seseorang dapat menulis karena rajin menimbah ilmu melalui membaca dan akhirnya tulisannyalah yang dibaca oleh orang lain.

Tulisan memiliki kekuatan untuk mempengaruhi seseorang, masyarakat atau bangsa. Akidah seseorang atau masyarakat bisa berubah karena dipengaruhi oleh tulisan. Ideologi suatu bangsa amat dipengaruhi oleh tulisan. Banyak tokoh dunia yang diikuti ajaran karena ajarannya tersebut tersebar luas melalui tulisannya. Para imam mazhab banyak pengikutnya di seluruh dunia karena tulisannya yang tersebar ke seluruh dunia. Majunya tidaknya suatu bangsa itu pengaruhi oleh banyaknya tulisan yang dibaca oleh bangsa tersebut.

Salah satu faktor masih rendahnya kualitas SDM bangsa kita adalah rendahnya daya leiterasi,yaitu kurangnya minat baca dan masih kurangnya tulisan/buku yang tersebar ke masyarakat. Oleh karena itu, memperbanyak penyebaran tulisan ke masyarakat adalah suatu keharusan bagi masyarakat atau bangsa kita.

Menulis bukanlah perkara benar tidaknya atau disuka tidaknya tulisan kita,melainkan perkara kemampuan, kemauan dan kebenaranian. Banyak orang yang berilmu tetapi tidak mapu,tidak mau atau tidak berani menulis ilmunya untuk disebarkan kepada masyarakat luas. Ada yang tidak mau menulis sesuatu yang diyakini benar karena takut dibully atau dihujat oleh orang lain.

Memang kenyataannya, apa yang kita anggap benar belum tentu benar bagi orang lain. Yang sudah pasti adalah sebenar apapun tulisan kita pasti ada yang menentangnya dan sesesat apapun tulisan kita pasti ada pendukungnya. Tidak ada tulisan yang bisa diterima oleh semua orang. Al Quran saja yang berasal dari Allah tidak semua manusia bisa mempercayai dan menerimanya, bahkan umat Islam saja banyak yang menola atau mendustakan ayat-ayat-Nya.

Ajaran Islam yang 100 persen benar masih banyak umat manusia yang menolaknya karena menganggapnya sesat. Ajaran komunis yang dianggap sesat masih banyak umat manusia yang mengikutinya karena dianggap benar.

 


Karena tidak ada tulisan yang bisa diterima oleh semua orang maka yang bisa kita lakukan adalah menulis apa yang kita yakini benar dan bermanfaat lalu sebarkan. Tak perlu mempersoalkan berapa orang yang menerima atau menolak,berapa orang yang memuji atau menghujat. Tak perlu baper terhadap orang-orang yang membully atau menghina kita, yang penting sampaikan saja dan yaikinlah pasti ada yang menerima tulisan kita.

Marilah menulis karena boleh jadi tulisan yang kita anggap enteng tentang sangat besar manfaatnya bagi orang lain. Kegiatan yang kita angap biasa-biasa saja lalu ditulis dan dipublikasikan boleh jadi sangat luar biasa bagi orang lain. Pemikiran kita yang amat sederhana dan disebarkan,boleh jadi amat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Tulisan mengandung dua potensi, yaitu berpotensi bermanfaat bagi kehidupan dan berpotensi merusak kehidupan. Melalui tulisan kita bisa memberi petunjuk kepada banyak orang atau melalui tulisan kita bisa menyesatkan banyak orang. Cuma harus selalu diingat baha segala yang kita tulis kelak akan dipertanggungjawabkan,baik di dunia maupun di akhirat. Tulisan yang mengandung petuntuk maka Allah akan membalasnya kebaikan dan kebaikan dari orang yang mengamalkannya. Dan kebaikan yang mengandung kesesatan maka Allah akan membalasnya dengan dosa dan dosa orang-orang yang mengikutinya.


Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatian ketika menulis, antara lain:

1.     Pastikan yang kita tulis baik,benar dan bermanfaat bagi orang banyak.  

2.    Pastikan yang kita tulis tidak berisi penghinaan terhadap seseorang,suatu kaun atau provokasi agar tidak meresahkan dan berurusan dengan hukum.

3.    Pastikan yang kita tulis bukanlah hoax/dusta agar tidak menghasilkan dosa karena penyebaran berita bohong.

Bila memperhatika hal-hal tersebut lantas ada yang menghujaj maka yakinlah baha yang menghujat itu hanyalah orang-orang yang berada di atas kebatilan.

Menulis tidak harus dalam bentuk buku,melainkan dapat pula dilakukan melalui lebaran kertas lalu disebaran atau ditempel di tempat-tempat umum, atau bisa pula melalui media sosial,seperti facebook, WA, istagram, dan sebagainya. (Els@h).




PEMBELAJARAN ABAD 21 MEMBUTUHKAN GURU LITERAT

 Oleh: Sahabuddin,S.Pd                                                                                                                                 (Pounder TBM An Nur Palajau)

Guru adalah mesin perubahan dan kemajuan. Sejarah telah mengabadikan nama guru sebagai pelopor gerakan literasi bangsa, antara lain Ki Hajar Dewantoro dari kalangan pria dan RA Kartini dari kalangan wanita telah melakukan literasi mental untuk merubah mental bangsa,guna menumbuhkan kesadasaran nasional sebagai bangsa yang terjajah, mendorong lahirnya kebangkitan nasional, sumpah pemuda hingga akhirnya menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Negara kita  telah dewasa dalam usia 77 tahun,namun daya juang bangsa kita untuk mengikuti laju perjuangan bangsa-bangsa yang telah maju, sehingga  negara kita masih bertahan pada predikat negara berkembang. Faktor utamanya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa kita belum sanggup mengelola sepenuhnya kekayaan alam sendiri yang melimpah ruah dan semuanya berpangkal pada daya literasi yang rendah.

Pemerintah berhasil memberantas buta aksara,tetapi sayangnya tidak diikuti dengan keberhasilan dalam mmenumbuhkan minat baca masyarakat sehingga tingkat literasi masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Berbagai survey menunjutkan hasil yang kurang memuaskan. Survey John W Mullar tahun 2016  memposisikan Indonesia di urutan 60 dari 61 negara yang disurvey minat baca masyarakatnya (Okezone.com,17 Mei 2018) dan survey Program For Internasional Student Assesment (PISA) tahun 2019,skor menempatkan Indonesia pada urutan ke-62 dari 70 negara yang disurvey (detiknews,05 Jan 2019).

Hasil survey tersebut mengetuk hati kita tentang pentingnya melakukan gerakan literasi  guna meningkatkan indeks literasi masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas SDM. Guru sebagai pemangku amanah  Konstitusi UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangun SDM hendaknya berada di barisan terdepan dalam gerakan literasi. Oleh karena itu, guru dituntut menjadi sosok warga negara yang literat, yaitu memiliki jiwa dan daya literasi yang tinggi agar mampu menggerakkan literasi masyarakat.

Walau belum ada hasil survey tentang indeks literasi guru di Indonesia, namun dapat dikemukakan bahwa daya literasi guru di Indonesia tidak jauh beda dengan hasil penelitian John W Mullar dan PISA. Rendahnya daya literasi guru menyebabkannya kurang profesionalnya dalam menjalankan tugas. Sertifikat pendidik yang dimiliki belum menjamin bahwa semua guru yang bersertifikat pendidik benar-benar profesional dan berdaya literasi. Salah satu indikatornya adalah kurangnya kemampuan dan kreativitas guru untuk menulis.

Literasi bukan hanya masalah kemampuan membaca melainkan mencakup kedalaman pemahaman dan kemampuan bertindak terhadap sesuatu yang telah dipahami, seperti mengkritisi, menciptakan, merenovasi, memodifikasi atau mengkomunikasikan pemahaman kepada orang lain, sehingga tindakannya dapat memberi manfaat bagi hidupnya dan bagi masyarakat dalam menghadapi persaingan global.

Guru literat adalah impian Pembangunan Abad 21, yaitu guru yang memiliki jiwa daya daya literasi yang tinggi, antara lain cirinya adalah:

1.      Memiliki banyak waktu untuk membaca atau mandiri belajar untuk meningkatkan profesionalismenya dan itu dilakukan atas kemauan sendiri;

2.      Memiliki kecintaan terhadap bahan-bahan literatur atau memiliki koleksi bahan bacaan;

3.      Selalu meluangkan waktunya untuk menulis dan membukukan atau mempublikasikan tulisan;

4.      Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap literasi orang lain, sehingga giat menggerakkan literasi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat;

5.      Selalu menciptakan pembelajaran yang berbasis teknologi dan menantang siswa,antara lain menantang untuk berfikir, mencari jawaban di perpustakaan atau sumber lainnya, menantang untuk melakukan percobaan atau penelitian, menantang untuk menanggapi dan menantang untuk berkarya.

Sulawesi Selatan di Abad 21 ini menuntut dan menantang guru untuk meningkatkan perannya sebagai penggerak literasi. Ada beberapa peran yang bisa dijalankan oleh guru guru sebagai penggerak literasi, antara lain:

1.      Menggerakkan literasi diri, antara lain banyak membaca, kreatif menulis, mengkaji ilmu, mengungkap kebenaran, menciptakan prangkat pembelajaran baik perangkat lunak maupun perangkat keras. membimbing anak memanfaatkan teknologi untuk berkarya dan memasarkan karya.

2.      Menggerakkan literasi di lingkungan keluarga, seperti mengadakan bahan bacaan di rumah, mengajak keluarga membaca bersama, mendampingi anak yang sedang menoton TV, membimbing anak memanfaatkan perangkat teknologi, dan sebagainya.

3.      Menggerakkan literasi sekolah, antara lain melalui kegiatan membaca 10 menit sebelum belajar, kunjungan ke perpustakaan,museum atau sumber belajar lainnya, memberdayakan majalah dinding, mengadakan lomba literasi, penelitian remaja dan sebagainya.

4.      Mengadakan pojok baca di setiap kelas dalam rangka mendukung gerakan 10 menit membaca sebelum belajar,

5.      Menggerakkan literasi masyarakat, antara lain mendirikan komunitas penggerak literasi masyarakat; melakukan kegiatan literasi masyarakat seperti mengajar membaca, mengajak masyarakat membaca, membina seni budaya diskusi remaja dan sebagainya.

Meningkatkan indeks literasi masyarakat tentu bukanlah perkara muda,melainkan dibutuhkan komitmen,kerja keras dan kolaborasi antarkomponen bangsa dalam menyelenggarakan gerakan literasi nasional atau literasi daerah. Gerakan literasi nasional atau literasi daerah membutuhkan guru literat dalam jumlah yang banyak,dan ini bukanlah perkara yang mudah.

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan populasi guru literat di negeri ini, yaitu:

1.      Guru, yaitu bila telah berusaha membangun daya literasi diri,melawan sifat malas membaca, belajar menulis, kreatif dan inovatif dalam pembelajaran atau di luar pembelajaran;

2.      Pimpinan, yaitu kepala sekolah atau pejabat terkait yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan guru berliterasi, menyediakan fasilitas untuk membantu guru mengembangankan daya literasi, mendorong guru untuk menulis atau melakukan penelitian;

3.      Organisasi profesi guru, yaitu adanya program-program organisasi yang mendorong berkembangnya daya literasi guru, seperti pelatihan dan pendampingan penelitian, pelatihan jurnalistik, pelatihan menulis buku, dan sebagainya;

4.      Pemerintah daerah, yaitu adanya kebijakan publik yang mendorong berkembangnya daya literasi guru, seperti menyediakan akses, mengadakan lomba karya tulis, alokasi dana untuk penelitian guru, mengadakan lembaga penerbitan, memberi penghargaan kepada guru penggerak literasi atau membuat Perda Literasi.

5.      Legislatif, yaitu adanya kepedulian pihak legislatif terhadap peningkatan daya literasi guru, antara lain memperjuangkan anggaran kegiatan literasi guru, memperjuangkan alokasi anggaran sarana dan prasarana bagi guru pegiat literasi, mengadakan lomba literasi guru atau membuat Perda Literasi.

 Bila kelima faktor tersebut di atas bergerak, berkomitmen untuk maju, dan bersinergi maka akan banyak lahir guru-guru yang literat. Guru literat akan bekerja secara aktif menggerakkan literasi masyarakat, dan tentu kita optimis bahwa ke dapannya SDM bangsa akan meningkat dan pembangunan pun akan maju.

 

PENTINGNYA KEMITRAAN SEKOLAH DENGAN TAMAN BACA DALAM MEMBANGUN LITERASI ANAK

Oleh: Sahabuddin,S.Pd  (Pembina TBM An Nur Palajau)

Pendidikan di tanah air ini menghadapi permasalah serius,antara lain rendahnya kualitas dan minat. Sebuah survey internasional, Word Population Review, dalam hasil surveynya tahun 2020, menempatkan Indonesia pada urusan ke-130 sebagai bangsa terpintar di dunia.Central Connecticut State university di AS dalam surveynya mendudukkan Indonesia pada peringkat ke-60 negara yang penduduknya termalas membaca. Sedangkan UNESCO menempatkan tingkat kegemaran membaca Indonesia pada peringkat 69 dari 127 negara yang diusrvey Dari hasi survey tersebut,maka dapat dikemukakan bahwa Indonesia adalah Negara yang peduduknya paling malas membaca di dunia.

Penyakit malas membaca bukan hanya melanda anak-anak sekolah,tetapi juga para pendidik di sekolah malas membaca, Kebanyakan guru ilmunya hanya sebatas buku pelajaran yang diajarkannya, akibatnya keluasan wawasan tidak bertambah, sehingga tidak memiliki kreativitas dalam mengajar dan kadang lebih luas wawasan peserta didiknya yang banyak membaca..

Pembelajaran abad ke-21 rancangan Menteri Pendidikan,Kebudayaan Riset dan Teknologi dianggap sebagai jawaban atas permasalahan yang timbul di bidang pendidikan di tengah derasnya serbuan iformasi dan kemajuan teknologi. Pembelajaran abad ke-21 adalah pembelajaran yang dirancang untuk generasi abad ke-21 agar mampu mengikuti arus perkembangan zaman,yang berfokus pada student center dengan tujuan untuk memberikan peserta didik ketrampilan berfikir,antara lain berfikir kritis, memecahkan masalah, metakognisi, berkomunikasi, berkolaborasi, inovasi dan kreatif, literasi informasi.

Untuk menyelenggaraan Pemberlajaran abad ke-21 maka pemerintah memberlakukan Kurikulum Merdeka Belajar. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentrasformasikan pendidikan demi terwujudnya sumber daya manusia unggul yang memiliki profil Pelajar Pancasila. Terkait dengan kurikulum ini maka sekolah memiliki peran untuk membuat sebuah rencana pengembangan sumber daya manusia. Guru dituntut belajar mandiri untuk mendapatkan informasi dan ilmu penegtahuan sehingga tidak hanya memiliki pengetahuan saja tetapi juga pemahaman aplikatif.

Pembelajaran abad ke-21 dengan kurikulum Merdeka Belajar menuntut pendidik dan peserta didik untuk merdeka melakukan aktivitas literasi, karena dengan banyaknya aktivitas literasi maka wawasan berfikir peserta diri menjadi luas sehingga bisa berfikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi, berkolaborasi atau berinovasi.

Keterbatasan waktu belajar anak di sekolah mendorong perlunya membangun kemitraan antara sekolah dengan komunitas literasi dalam masyarakat, seperti taman baca atau rumah baca. Dengan kemitraan ini, maka sekolah tidak hanya membina literasi anak di sekolah tetapi juga dapat membina aktivitas literasi anak dalam masyarakat di taman baca. Cuma sayangnya, masih banyak sekolah yang belum mengenal komunitas penggerak literasi di lingkungan dan masih kurangnya pula komunitas penggerak literasi dalam masyarakat.

TBM An Nur Palajau adalah salah satu taman baca yang dibentuk komunitas penggerak literasi di Desa Palajau Kabupaten Jeneponto. TBM ini telah membangun mitra kerja sama dengan SD Negeri Nomor 3 Arungkeke dan SD Negeri Nomor 5 Arungkeke. Bentuk kerjasamanya adalah pihak TBM membantu sekolah untuk mengajar siswa-siswa kelas 1 dan kelas 2 yang belum bisa membaca, dan ikut melatih siswa-siswa yang mengikuti ajang lomba seperti lomba ceramah, pidato dan mendongeng. Dan pihak sekolah membantu TBM menambah koleksi bahan bacaan.

Kerja sama antara sekolah dengan TBM dikuatkan dengan Nota Kesepahanan yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga. Dengan adanya kerja sama seperti ini maka kedua belah pihak diuntungkan, sehingga aktivitas literasi anak-anak bisa berkembang. Selain literasi baca tulis, di TBM anak-anak pula dapat belajar budaya dan berliterasi digital. Dengan adanya kerja sama antara sekolah dan taman baca, maka diharapkan minat baca anak-anak menjadi meningkat. Tugas sekolah dalam kerja sama ini adalah mendorong peserta didiknya untuk berkunjung membaca di taman baca.

 

PERPUSTAKAAN KOMUNITAS SEBAGAI UJUNG TOMBAK GERAKAN LITERASI DAERAH

Oleh: Sahabuddin,S.Pd (Pounder TBM An Nur)

A.   Latar Belakang

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Selain Sumber Daya Manusianya (SDM) yang besar, juga didukung oleh Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Di mata bangsa lain, Indonesia adalah tanah surga, segalanya ada di bumi nusantara ini.Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Eropa berebutan ingin menjadikan Indonesia sebagai tanah jajahannya,tak lain karena kekayaan alam negeri ini yang melimpah.

Bangsa kita telah merdeka dan membentuk negara dengan pemerintahan sendiri sejak tanggal 17 Agustus 1945, atau kini telah berusia 77 tahun. Telah 77 tahun kita membangun bangsa dan negara ini dengan mengelola SDM dan SDA sendiri. Namun,kenyataannya dalam usia 77 tahun ini negara kita belum mampu sejajar dengan negara-negara yang telah maju. Dan cukup ironis, masih banyak orang yang miskin di atas tanah surga ini. Lebih ironis lagi, utang luar negeri negara kita kian menumpuk.

Di mana letak masalahnya sehingga SDA negeri ini yang melimpah tidak menjamin kemajuan bangsa dan negara kita ?. Padahal,kalau kita memakai hitungan angka nilai SDA dan SDM  yang ada di negeri ini maka tidak layak kita mengutang pada negera lain untuk membiayai pembangunan nasional, justru kitalah yang seharusnya memberi pinjaman pada negara lain. Negara-negara lebih unggul dalam inovasi dan kreativitas dalam memanfaatkan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dn teknologi.

Dari beberapa sumber penulis menyimpulkan bahwa daya literasi bangsa kita kalah dengan daya literasi bangsa lain yang telah maju. Bukti kongkritnya adalah masih banyak kekayaan alam di negeri ini yang dikuasai oleh perusahaan asing dengan alasan kualitas SDM kita belum mampu mengelolanya sendiri.

Konstitusi UUD 1945 telah mengamatkan kepada negara melalui pemerintah untuk  mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Namun, upaya mencerdaskan bangsa melalui pendidikan nasional belum mampu meningkatkan kwalitas SDM untuk menciptakan kemandirian bangsa. Publikasi OECD 2019 dalam program PISA tahun 2018 tentang Performance of Reading. Dari 78 negara yang diteliti, (dengan responden pelajar umur 15 tahun), pelajar Indonesia mendapat skor 371 (peringkat 72) di bawah skor rata rata OECD sebesar 487. Publikasi Central Connecticut State University, 2016 tentang Reading Literacy. Dari 61 negara yang diteliti Hasil Reading literacy Indonesia berada di peringkat ke 60.Masih dibawah Thailand (59), Malaysia (53), China (39), Singapura (36) dan Jepang (32).

Publikasi PIRLS 2011 tentang International Result in Reading. Dari 49 negara yang diteliti, dengan usia responden antara 9 – 12 tahun, Indonesia mendapat skor 428 dibawah skor rata rata PIRLS sebesar 500. Dan berada pada urutan 42 dari 49 negara yang diteliti.  Hasil survey Human Development Indeks (HDI) yang dilakukan oleh UNDP-PBB tahun 2008 memberitakan bahwa indeks pembangunan manusia Indonesia menempati urutan 111 dari 179 negara yang disurvey.

Hasil survey tersebut menjadi dasar bagi penulis untuk menyimpulkan bahwa kualitas SDM bangsa kita masih rendah yang disebabkan oleh rendahnya daya literasi. Rendahnya kualitas SDM bangsa kita mengharuskan kita untuk melakukan gerakan literasi secara nasional dalam rangka peningkatan pendalaman dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi guna menciptakan karya dalam menghadapi persaingan global. Rendahnya SDM bansa kita  yang mendorong penulis untuk ikut mengambil bagian dalam gerakan literasi antara lain mendirikan perpustakaan komunitas dalam bentuk Taman Baca Masyarakat (TBM) untuk berjuang membangun literasi masyarakat desa.

 

B.    Eksistensi Perpustakaan Komunitas

Gerakan literasi adalah solusi untuk meningkatkan kualitas SDM Bangsa Indonesia, yaitu bagaimana menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kreatif dan inovatif , mampu mengelola kekayaan alam sendiri, menghasilkan karya-karya besar yang bermanfaat bagi kehidupan dunia sehingga nantinya menjadikan kita sebagai bangsa dan Negara yang sejajar dengan Negara maju lainnya, atau minimal bebas dari ketergantungan utang luar negeri.

Gerakan literasi bukan hanya tugas pemerintah,melainkan tugas kita semua sebagai warga Negara Indonesia. Untuk itu, gerakan literasi bukan hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, antarkomunitas dalam menyukseskan gerakan literasi.

Sistem otonomi daerah di Indonesia mendorong daerah untuk bersaing dengan daerah lainnya dalam hal pembangunan masyarakat dan daerahnya,antara lain pembangunan SDM dengan menggalakkan gerakan literasi daerah. Salah satu penggerak literasi daerah adalah perpustakaan komunitas, yaitu perpustakaan yang dibentuk dan dijalankan oleh masyarakat di lingkungan masyarakat. Kehadiran perpustakaan komunitas adalah wujud partisifasi masyarakat dalam mencerdaskan bangsa. Perpustakaan komunitas sama dengan perpustakaan lainnya, yaitu institusi pengelola koleksi karya tulis,karya cetak,dan/atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka (pasal 1 ayat 1 UU Nomor 43 Tahun 2007).

Perpustakaan komunitas adalah perpustakaan umum yang dijalankan oleh masyarakat. Menurut Pasal 22 ayat (1) UU Nomor 43 TAhun 2007,Perpustakaan umum diselenggarakan oleh pemerintah,pemerintah provinsi,pemerintah kabupaten kota,kecamatan, dan desa,serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat. Dikatakan perpustakaan umum karena perpustakaan ini diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur,jenis kelamin, suku,ras,agama dan status sosial-ekonomi (Pasal 1 ayat 6 UU Nomor 43 Tahun 2007).

Negara telah memberikan hak kepada masyarakat untuk dapat menyelenggarakan perpustakaan umum untuk memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat (Pasal 22 Ayat (4) UU Nomor 43 Tahun 2007). Perpustakaan komunitas dapat berupa Taman Baca Masyarakat (TBM), Rumah Baca, Pojok Baca  dan komunitas literasi lainnya. Perpustakaan komunitas hadir untuk memenuhi hak warga negara yang telah diberikan oleh konstitusi negara UUD 1945,yaitu hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat  pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia (Pasal 28 C UUD1945). 

Perpustakaan komunitas adalah ujung tombak gerakan literasi daerah. Dikatakan ujung tombak karena perpustakaan ini berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di desa, dusun atau lorong-lorong. Sebagai ujung tombak gerakan literasi, perpustakaan komunitas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. Perpustakaan komunitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan standar nasional perpustakaan dan mengikuti kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Perpustakaan komunitas menjalankan fungsi sebagaimana perpustakaan pada umumnya,yaitu sebagai wahana pendidikan,penelitian,pelestarian,informasi,dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa,dan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka,meningkatkan kegemaran membaca,serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 3 dan 4 UU Nomor 43 Tahun 2007).

Perpustakaan Komunitas banyak tersebar di Indonesia. Berdasarkan data statistik perpustakaan di Indonesia tahun 2022, jumlah perpustakaan komunitas bentukan masyarakat adalah 6.316 yang terdiri dari 1.018 perpustakaan komunitas dan 5.298 Taman Baca Masyarakat (kompasiana,13Maret 2022). Setiap daerah kabupaten/kota telah memiliki perpustakaan komunitas,misalnya Kabupaten Jeneponto telah memiliki 15 perpustakaan komunitas (terdaftar di Dinas Perpustakaan dan kearsifan). Namun,jumlah itu tentu sangat kecil dibanding jumlah desa/lurah di Kabupaten Jeneponto sebanyak 111.

Sebagai sebuah lembaga penggerak literasi masyarakat, perpustakaan komunitas tentunya harus memenuhi beberapa syarat,antara lain:

1.      Memiliki koleksi perpustakaan

2.      Memiliki tenaga perpustakaan

3.      Memiliki sarana dan pasarana perpustakaan

4.      Memiliki sumber pendanaan

5.      Memberitakan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional

Perpustakaan komunitas bukan hanya menjalankan kegiatan literasi membaca dan menulis,melainkan ada yang menjalankan 2 atau 3 literasi dasar. Misalnya,perpustakaan komunitas kami, Perpustakaan An Nur menjalankan 4 kegiatan literasi dasar,yaitu literasi baca-tulis,literasi finansial,literasi digital dan literasi budaya. Pengelola perpustakaan komunitas bekerja dengan prinsip memberi manfaat,bukan mencari manfaat. Mereka adalah pegiat literasi yang memiliki visi dan misi yang jelas demi kemajuan masyarakat dan pembangunan desanya.

 

C.   Harapan dan Kenyataan

Perpustakaan komunitas adalah perpustakaan yang mandiri dan independen. Bekerja secara suka rela untuk menyebar manfaat dan bukan untuk mencari manfaat. Banyak perpustakaan komunitas di negeri ini yang telah berprestasi dalam meningkatkan minat dan daya literasi masyarakat di lingkungannya,antara lain memiliki koleksi literatur dan pengunjung yang banyak. Mereka telah memiliki mitra kerja dan donator tetap sehingga finansial untuk biaya operasionalnya terjamin ditambah lagi telah mendapat bantuan pemerintah.Namun,tidak sedikit pula yang mati suri, atau masih hidup tetap setengah mati berjuang, baik berjuang mencari koleksi literatur maupun berjuang menarik minat baca dan mibat kunjung masyarakat.

Setiap perpustakaan komunitas memiliki visi,misi,tujuan dan program kerja yang jelas. Sebagai lembaga yang mandiri tentu harus bekerja keras untuk menghidupkan kegiatan guna mewujudkan visi dan misinya. Namun, dalam kenyataan, menyelenggarakan perpustakaan komunitas tidaklah semudah yang dibayangkan,apalagi perpustakaan komunitas yang ada di desa-desa seperti perpustakaan yang penulis kelola.

Harapan pengelola perpustakaan komunitas adalah perpustakaannya menjadi tempat yang selalu dikunjungi masyarakat dari berbagai umur karena banyaknya kegiatan-kegiatan yang menarik di perpustakaan dan lengkapnya fasilitas sehingga apa yang dicari oleh pemustaka bisa diperoleh di perpustakaan komunitas dan keberadaannya diakui oleh pemerintah. Tetapi dalam kenyatakaan harapan-harapan tersebut sangat berat untuk terwujud.

Berbagai masalah yang umum dihadapi oleh para pengelola perpustakaan komunitas di desa-desa,antara lain:

1.      Keterbatasan Dana

Perpustakaan komunitas bukanlah perpustakaan desa atau perpustakaan khusus di instansi pemerintahan yang biasa mendapat asupan dana dari anggaran desa/instansi,melainkan harus berjuang sendiri untuk mendapatkan dana dan koleksi. Untuk mendapatkan dana operasional maka pengelola harus menyisihkan sebagian uang belanja keluarga, melalukan penggalangan donasi,atau menjalankan usaha finansial, itupun tidak bisa diandalkan. Keterbatasan danalah membuat pengelola tidak bisa berbuat apa-apa untuk mewujudkan seluruh program kerja atau untuk melakukan kegiatan-kegiatan menarik yang berbasis inklusi sosial.

2.      Keterbatasan sarana dan prasarana

Pendirian perpustakaan komunitas bermodalkan keperdulian dan kemauan untuk menggerakkan literasi masyarakat. Mereka memanfaatkan barang bekas untuk membuat ruangan atau balai baca di pekarangan rumah yang kosong. Bisa dibayangkan masih kekurangan bahan bacaan, komputer, speaker, TV dan sarana bermain lainnya. Kurangnya sarana inilah yang membuat pengelola kesulitan mempertahankan minat kunjung masyarakat.

3.      Kurangnya perhatian pemerintah

Perpustakaan komunitas seperti halnya perpustakaan desa adalah pejuang penggerak literasi masyarakat. Namun,pihak pemerintah belum sepenuhnya memberi pengakuan dan perhatian kepada perpustakaan desa. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten belum proaktif memberikan pembinaan atau bantuan bahan literature. Begitupun Dinas Perpustakaan dan Kearsifan sebagai Pembina perpustakaan di daerah yang hanya mengutamakan pembinaan kepada perpustakaan desa. Pemerintah desapun demikian hanya memperhatikan perpustakaan desa ketimbang perpustakaan komunitas.

Perpustakaan nasional mengakui keberadaan perpustakaan komunitas dengan memberinya Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), tetapi dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan, Perpustakaan Nasional belum memberi kesempatan kepada perpustakaan komunitas untuk mengikuti penilaian akreditasi.Perpustakaan terendah yang diakreditasi hanyalah perpustakaan desa,padahal perpustakaan komunitaspun menginginkan mengikuti penilaian akreditasi sebagai ajang penilaian diri. Suatu kebanggaan dan pembangun semangat bila berhasil mencapai akreditasi A atau B.

Setiap tahunnya pemerintah melalui Perpustakaan Nasional telah memberikan bantuan kepada perpustakaan di Indonesia sampai ke desa-desa, seperti yang berjalan selama ini berupa bantuan program perpustakaan berbasis inklusi sosial. Perpustakaan pusat memberikan langsung kepada perpustakaan desa yang telah ditetapkan,yang pada tahun 2023 in sebanyak 450 perpustakaan desa yang ditetapkan mendapat bantuan. Sedangkan bantuan kepada perpustakaan komunitas diberikan melalui pemerintah provinsi. Bantuan yang melalui pemerintah provinsi inilah yang kadang tidak merata. Seperti kasus di Sulawesi Selatan. Bantuan program perpustakaan inklusi sosial kepada perpustakaan komunitas masuk dalam anggaran APBD Provinsi dan dibahas dalam rapat dengan DPRD Provinsi.

Menurut informasi yang penulis dapatkan dari staf Dinas Perpustakaan dan Kearsifan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan,bahwa titik-titik bantuan telah dimiliki oleh anggota DPRD sebagai wujud perjuangan atas daerahnya. Keterlibatan pihak DPK hanyalah memenuhi pesanan anggota DPRD tanpa perlu tahu apakah titik sasaran benar-benar perpustakaan komunitas yang aktif atau hanya sebuah organisasi belaka yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Akibatnya titik bantuan menumpuk pada kabupaten tertentu sedangkan kabupaten lain tidak kebagian karena wakil rakyatnya tidak giat berjuang mendapatkan bantuan untuk perpustakaan komunitas di daerah yang diwakilinya.

 

D.   Penutup

Perpustakaan komunitas adalah ujung tombak gerakan literasi daerah yang hadir dengan itikad baik untuk membangun dan meningkatkan minat dan daya literasi masyarakat desa. Perpustakaan ini melakukan kegiatan literasi berdasarkan standar nasional perpustakaan,ada yang terdaftar dan telah memiliki NPP. Karena visi dan misinya sama dengan perpustakaan lainnya maka perpustakaan komunitas perlu mendapat perhatian dari masyarakat dan pemerintah.

Perpustakaan Nasional,DPK Provinsi dan DPK Kabupaten/Kota adalah Pembina perpustakaan. Lembaga inilah yang tahu kondisi perpustakaan di negeri ini. Oleh karena itu,penulis sebagai pengelola perpustakaan komuntas berharap kalau ada bantuan kepada perpustakaan komunitas maka sebaiknya diberikan langsung oleh Perpustakaan Pusat atau melibatkan DPK,biarlah pihak DPK yang mengusulkan perpustakaan komunitas yang layak menerima bantuan dari dari pemerintah dan mana yang tidak layak,agar bantuan merata dan tepat sasaran.

 

Referensi:

1.      Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 200 Tentang Perpustakaan

2.      Laporan Akhir Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia 2022

3.      SK Perpustakaan Nasional RI NOmor 51 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpustakaan Desa/Lurah Penerima Bantuan Peningkatan Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2023

4.      https://www.kompasiana.com.data perpustakaan di Indonesia 2022

5.      detiknews,05 Jan 2019

 

 

 

 

 

  

MAJUKAN TURATEA DENGAN GERAKAN LITERASI

  

   Oleh: Sahabuddin, S.Pd

Pounder TBM An Nur Palajau

          Turatea adalah nama budaya yang amat populer untuk Kabupaten Jeneponto. Nama ini telah dipakai masyarakat sejak abad ke-17 yang lalu. Tahun 1863 Pemerintah kolonial Belanda menaikkan status daerah ini dari underafdeling menjadi afdeling dengan nama Afdeling Negeri Turatea.

           Bumi Turatea masa lampau dihuni oleh beberapa kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Walau terdiri dari beberapa kerajaan yang merdeka dan berdaulat, namun kerajaan-kerajaan tersebut tetap merasa satu sebagai orang Turatea dan menyatukan diri dalam wadah Komfederasi Negeri Turatea.

          Sebagai masyarakat yang memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang besar, maka kita sepatutnya kita menjadi generus yang andal, yaitu yang mampu meneruskan kejayaan Konfederasi Negeri Turatea yang bersatu, giat membangun untuk menjadi masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita leluur tersebut adalah memajukan budaya demi mengangkat peradaban masyarakat Turatea.

          Kita memiliki nilai budaya yang bila diimplementasikan akan mampu memajukan Bumi Turatea ini, antara lain nilai siri’ napacce, akbulo sibatang accera’ sitongka-tongka, sipitangarri, dan sebagainya. Nilai-nilai adalah pendorong semangat untuk bekerja keras membangun daerah. Bumi Turatea adalah siri’ta (kehormatan kita) yang tentunya kita tidak mau siri’ta direndahkan oleh orang lain karena kemiskinan atau keterbelangannya. Kita tentu menginginkan daerah kita disegani oleh daerah lain karena kemajuannya.

          Belajar dari bangsa atau daerah lain yang telah maju patut kita lakukan, sebagaimana pesan kelong “cini’ sai borik bellayya, bella mamo kamajuanna” (lihatlah negeri yang jauh, telah jauh kemajuannya), “te’ne mamo julu bori’na, amang sannang pa’rsanganna” (hidup sejahtera masyarakatnya, aman damai kampungnya).

          Mari kita tengok negara-negara lain yang telah maju, seperti negara dalam Benua Asia: Jepang, Hongkong, China, dan Singapura. Kira-kira yang membuat mereka maju, apakah budaya masyarakat mereka sama dengan budaya masyarakat kita. Kalau sama, lalu mengapa kita tidak bisa sejajar dengan mereka, dan kalau beda maka di mana letak perbedaanya ?.

          Mari kita tengok pula negara-negara yang tingkat literasinya tertinggi di dunia. Ada 8 negara dengan literasi tertinggi, yaitu: Fillandia, Norwegia, Islandia, Denmark, Swedia, Swiss, Belanda, dan Jepang (http://penerbitdeepublish.com). Pada sumber lain disebutkan: Finlandia, Swedia, Belanda, Jepang, Hongkong, Australia, China, dan Singapura (https://www.inews.is).

          Tahun 2022 Programme for Internasional Student Asesment (PISA) telah mengvaluasi sistem pendidikan pada 80 negara di seluruh dunia yang menilai 3 aspek, yaitu membaca, matematika, dan sains. Ada 10 negara yang memperoleh skor tertinggi, yaitu: Singapura, Irlandia, Jepang, Korea, China Taipei, Estonia, Macao, Kanada, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. Indonesia berada di peringkat 10 terbawa, yaitu peringkat 70 dari 80 negara yang dinilai. Indonesia masih dikalah oleh Thailand (63), Malaysia (60), dan Brunai Darussalam (44).(https://lifestyle.bisnis.com).

         Dari data tersebut di atas dapat dikemukakan bahwa negara-negara maju di Asia adalah negera-negara yang tingkat literasinya tinggi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa daya literasi suatu masyarakat akan mempengaruhi maju tidaknya suatu masyarakat. Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang daya literasinya tinggi. Untuk memajukan suatu daerah maka cara yang utama adalah meningkatkan daya literasi masyarakatnya.

          Kabupaten Jeneponto adalah salah satu daerah di Indonesia yang Indeks Pembangunan Masyarakatnya (IPM) sangat rendah. Di Provinsi Sulawesi Selatan saja, IPM Kabupaten Jeneponto berada di urutan ke-24 dari 24 kabupaten/kota. Walau tahun 2019 Kabupaten Jeneponto sudah keluar dari zona daerah tertinggal, namun daerah ini masih berada pada posisi daerah termiskin di Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Kabupaten Pangkep, Luwu, Luwu, dan Enrekang (BPS Sulsel 2023).(https://www.suaramerdeka.com).

          Dari posisi IPM dan masuk kabupaten termiskin maka dapat diasumsi bahwa daya literasi masyarakat Bumi Turatea sangat rendah. Walau Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tergolong tinggi, yaitu pada urutan ke-7 di Provinsi Sulawesi Selatan, namun IPLM tidaklah berarti bila tidak diiringi dengan kegemaran membaca masyarakatnya. Peningkatan daya literasi masyarakat bukan hanya ditentukan oleh tingginya IPLM melainkan ditentukan oleh tingginya tingkat kegemaran membaca masyarakatnya.

        Oleh karena itu, hal yang penting kita bangun untuk memajukan Bumi Turatea adalah minat dan daya literasi masyarakat. Gerakan Literasi Masyarakat (Geliat) yang telah dicanangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Jeneponto perlu kita dukung. Bentuk dukungan nyata kita adalah mari membudayakan kegemaran membaca, mulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, instansi, dan masyarakat.

       Sinergi dan kolaborasi dalam gerakan literasi daerah perlu dibangun, agar Geliat ini benar-benar menjadi gerakan bersama yang kelak dapat memajukan masyarakat dan daerah kabupaten Jeneponto.

       Untuk menyukseskan Gerakan Literasi Turatea, maka ada 3 ranah literasi yang perlu dikembangkan, yaitu:

1. Literasi keluarga

        Keluarga adalah pendidikan yang pertama dan yang utama bagi anak. Sebagian besar waktu anak-anak berada dalam keluarganya. Makanya, keluarga memiliki pengaruh yang bersar terhadap anak.

Begitupun literasi anak, keluarga memiliki peran penting. Orang tua sebagai penggerak literasi anak diharapkan mampu menjalankan perannya, agar anak-anak memiliki minat dan daya literasi, yaitu minat dan kemampuan membaca, yang pada akhirnya keluarga mampu menciptakan suatu karya yang dapat menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraannya.

Untuk membangun literasi keluarga, maka orang tua hendaknya menjalankan beberapa peran, antara lain:

a. Menyediakan bahan-bahan bacaan untuk keluarga, seperti buku, majalah, koran, dan sebagainya. Kalau perlu mengadakan perpustakaan keluarga, menyisihkan sebagian belanja bulanan untuk membeli bahan-bahan bacaan;

b. Mengajak keluarga untuk membaca, misalnya menyediakan waktu bagi keluarga untuk membaca bersama sebelum tidur;

c. Orang tua senantiasa memberi keteladanan bagi anak-anak untuk membaca, minimal 30 menit dalam sehari;

d. Orang tua senantiasa mengarahkan anak-anaknya membaca, mengingatkan jadwal membacanya, dan memotivasi agar bersemangat membaca;

e. Orang tua senantiasa mengawasi anak-anak agar tidak menghabiskan waktunya pada gadget/HP, TV, dan lainnya yang membuatnya kehilangan kesempatan membaca;

f. Orang tua mengarahkan anak-anaknya menulis, menyediakan buku tulis, dan memberikan motivasi dan apreasiasi;

g. Orang tua mengajak anak-anaknya untuk mempraktekkan keterampilan yang diperolehnya dari buku bacaannya, untuk dikomsumsi bersama atau dijual untuk menambah penambah pendapatan keluarga.

2. Literasi Sekolah

          Sekolah adalah lingkungan pendidikan kedua setelah keluarga. Lebih dari ¼ waktu anak-anak berada di sekolah. Di sekolah, anak-anak mendapatkan bimbingan guru secara terstruktur dan terjadwal. Fasilitas pendidikan di sekolah lebih lengkap daripada di rumah.

          Di sekolah ada perpustakaan yang mendukung warga sekolah untuk melakukan gerakan literasi. Cuma, sayangnya masih banyak sekolah yang tidak memanfaatkan perpustakaan secara maksimal sehingga ada buku-buku yang belum dibaca sudah dimakan rayap. Sebagian perpustakaan sekolah hanyalah gudang buku belaka yang berdebu, deretan buku-buku yang tidak tersentuh oleh pembaca.

Dan mirisnya lagi ada kepala perpustakaan yang jarang berkunjung ke perpustakaan, sehingga tidak mengetahui ada tidaknya pengunjung perpustakaan, atau tidak mengetahui kondisi koleksi perpustakaan.

Gerakan literasi sekolah sangat dipengaruhi oleh pimpinan sekolah, guru-guru, dan pengelola perpustakaan. Oleh karena itu, ketiganya harus berperan aktif untuk bersama-sama menggerakkan literasi sekolah.

Untuk menjalankan gerakan literasi sekolah, maka ada beberapa peran yang perlu dijalankan oleh warga sekolah, antara lain:

a. Memanfaatkan perpustakaan sekolah secara maksimal sebagai sarana sumber belajar, rekreatif, maupun informatif;

b. Menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang diminati atau menyenangkan bagi warga sekolah, yang tentunya dengan pengelolaan dan penataan yang bersih, indah, rapi, dan nyaman;

c. Membudayakan kegemaran membaca di sekolah, antara lain sebelum jam pelajaran dimulai, guru dan siswa membaca bersama. Sebelum bekerja, staf TU membaca bersama, minimal 10 atau 20 menit;

d. Sekolah menyediakan waktu dalam seminggu untuk kunjungan ke perpustakaan. Pada waktu ini, guru dan siswa bersama-sama berkunjung ke perpustakaan;

e. Masing-masing kelas mengadakan pojok baca;

f. Sekolah mengadakan taman baca di pekarangan sekolah atau di depan gedung/ruang perpustakaan;

g. Sekolah membuat aturan yang mengharuskan para guru membaca buku, misalnya sebulan 1 buku, dan mendorong guru-guru untuk menulis, memotivasi dan mengapresiasi guru yang menghasilkan karya tulis;

h. Perpustakaan memotivasi dan mengapreasiasi para pemustaka yang rajin yang berkunjung, rajin membaca, atau rajin meminjam buku di perpustakaan;

i. Sekolah melakukan kegiatan lomba literasi, seperti lomba mencipta dan membaca puisi, lomba mengulas buku, lomba menulis cerpen, lomba menulis karya ilmiah, dan sebagainya;

j. Sekolah mengapreasiasi karya tulis siswa, misalnya mencetaknya dalam bentuk buku dan dijadikan bahan koleksi perpustakaan dan koleksi pojok baca kelas;

k. Sekolah mengadakan majalah dinding atau buletin sekolah;

l. Sekolah mengadakan peningkatan daya literasi, seperti pelatihan mengelola majalah dinding, pelatihan menulis berita, atau pelatihan menulis artikel dan buku bagi guru-guru.

3. Literasi masyarakat

          Umumnya masyarakat beranggapan bahwa aktivitas litreasi seperti membaca atau menulis hanyalah pekerjaan anak sekolah, sehingga mereka tidak menganggap penting aktivitas literasi tersebut, akibatnya minat dan daya literasi literasi masyarakat rendah.

          Perhatian mereka terhadap literasi keluarga juga rendah karena mereka beranggapan bahwa literasi anak-anaknya adalah tanggung jawab guru-guru di sekolah. Akibatnya, mereka kurang peduli terhadap aktivitas literasi keluarganya, baik di rumah maupun dalam masyarakat.

          Sebagai pounder taman baca masyarakat, penulis merasakan bahwa gerakan literasi masyarakat butuh upaya ekstra, karena membangun minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan atau taman baca tidaklah mudah, apalagi bila masyarakat amat sibuk dengan pekerjaannya sehari-harinya mencari nafkah.

          Masalah utama yang dialami para pengelola taman baca dan perpustakaan desa adalah kurang minat masyarakat baik anak-anak, apalagi orang dewasa. Namun, masalah ini tentu bisa diselesaikan melalui gerakan literasi masyarakat, antara lain:

a. Peran aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mendorong masyarakat membaca baik di rumahnya maupun di taman baca atau perpustakaan desa;

b. Peran aktif masyarakat untuk mendirikan dan menyelenggarakan taman baca, pojok baca masjid, taman baca perkotaan, kedai baca, dan sebagainya;

c. Dukungan penuh pemerintah, mulai dari pemerintah daerah sampai kepada pemerintah desa terhadap gerakan literasi masyarakat, seperti dukungan dana, pembinaan, bantuan bahan bacaan, bantuan mencarikan donatur, atau kegiatan yang sifatnya motivasi dan apresiasi;

d. Kesediaan pemerintah desa untuk memberikan alokasi dana untuk menambah koleksi bahan bacaan, pengadaan sarana, atau insentif bagi pengelola komunitas penggerak literasi yang ada di desanya.

4. Literasi Instansi

          Literasi instansi adalah salah satu gerakan literasi yang dilaksanakan di instansi-instansi, baik di instansi pemerintahan maupun di perusahaan swasta. Tujuan literasi instansi ini adalah meningkatkan daya literasi para aparat atau karyawan dalam rangka meningkatkan SDM istansi atau perusahaan tersebut.

          Untuk memajukan Bumi Turatea, maka perlu adanya gerakan literasi instansi melalui pengadaan perpustakaan khusus atau pojok baca di setiap instansi. Untuk terlaksanakanya gerakan ini maka dibutuhkan hal-hal berikut:

a. Setiap instansi atau perusahaan di Bumi Turatea memiliki perpustakaan atau pojok baca;

b. Instansi atau perusahaan mengalokasi dana untuk pengadaan bahan bacaan atau pengembangan perpustakaan/pojok baca;

c. Instansi atau perusahaan mendorong pegawai/karyawan untuk membaca sebelum bekerja atau saat istrahat atau meminjam buku untuk dibaca di rumah;

d. Instansi atau perusahaan mendorong pegawai/karyawan untuk menulis, dan mengapresiasi pegawai/karywanan yang memiliki karya tulis;

          Gerakan literasi di Bumi Turatea untuk mengubah sifat malas membaca menjadi gemar membaca tentu tidaklah mudah, butuh upaya-upaya berupa motivasi, kolaborasi, dan upaya-upaya memaksa dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, antara lain:

a. Kolaborasi pemerintah daerah antara eksekutif dengan legislatif untuk membuat regulasi berupa Peraturan Daerah Literasi (Perda Literasi), sebagai landasan dan payung hukum penyelenggaraan gerakan literasi Turatea;

b. Kolaborasi antarinstansi, antara lain antara Dinas Perpustakaan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menggerakkan literasi sekolah dan literasi masyarakat;

c. Membangun perpustakaan daerah yang refresentatif, perpustakaan kecamatan dan setiap desa/kelurahan memiliki perpustakaan atau taman baca;

d. Memberikan motivasi atau apresiasi kepada tokoh-tokoh penggerak literasi masyarakat, literasi sekolah, dan literasi instansi;

e. Mengadakan media informasi dan komunikasi keliterasian sebagai wadah berbagi informasi, pengalaman, dan ilmu keliterasian sesama penggerak literasi, atau pembinaan dari isntansi terkait.

Dengan upaya-upaya tersebut, maka penulis optimis, beberapa tahun ke depan, masayarakat Turatea akan menjadi masyarakat yang gemar membaca, daya literasi dan IPM meningkat, hingga akhirnya Jeneponto menjadi daerah yang maju, atau minimal bisa melepaskan diri dari predikat sebagai daerah termiskin dan IPM terendah. Insyaa Allah, kalau kita bersungguh-sungguh berusaha, kita pasti berhasil.

TBM An Nur Ajak Anak-Anak Membaca Bareng di Dermaga Lassang-Lassang

Mengajak masyarakat membaca tidaklah harus di perpustakaan atau taman baca, melainkan di mana saja yang penting menyenangkan. Hal ini yang b...