Oleh: Sahabuddin, S.Pd
Pounder TBM An Nur Palajau
Turatea adalah nama budaya yang amat
populer untuk Kabupaten Jeneponto. Nama ini telah dipakai masyarakat sejak abad
ke-17 yang lalu. Tahun 1863 Pemerintah kolonial Belanda menaikkan status daerah
ini dari underafdeling menjadi afdeling dengan nama Afdeling Negeri Turatea.
Bumi Turatea masa lampau dihuni oleh beberapa
kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Walau terdiri dari beberapa kerajaan yang
merdeka dan berdaulat, namun kerajaan-kerajaan tersebut tetap merasa satu
sebagai orang Turatea dan menyatukan diri dalam wadah Komfederasi Negeri
Turatea.
Sebagai masyarakat yang memiliki latar
belakang sejarah dan budaya yang besar, maka kita sepatutnya kita menjadi
generus yang andal, yaitu yang mampu meneruskan kejayaan Konfederasi Negeri
Turatea yang bersatu, giat membangun untuk menjadi masyarakat yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur. Salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita leluur
tersebut adalah memajukan budaya demi mengangkat peradaban masyarakat Turatea.
Kita memiliki nilai budaya yang bila
diimplementasikan akan mampu memajukan Bumi Turatea ini, antara lain nilai
siri’ napacce, akbulo sibatang accera’ sitongka-tongka, sipitangarri, dan
sebagainya. Nilai-nilai adalah pendorong semangat untuk bekerja keras membangun
daerah. Bumi Turatea adalah siri’ta (kehormatan kita) yang tentunya kita tidak
mau siri’ta direndahkan oleh orang lain karena kemiskinan atau
keterbelangannya. Kita tentu menginginkan daerah kita disegani oleh daerah lain
karena kemajuannya.
Belajar dari bangsa atau daerah lain
yang telah maju patut kita lakukan, sebagaimana pesan kelong “cini’ sai borik
bellayya, bella mamo kamajuanna” (lihatlah negeri yang jauh, telah jauh
kemajuannya), “te’ne mamo julu bori’na, amang sannang pa’rsanganna” (hidup
sejahtera masyarakatnya, aman damai kampungnya).
Mari kita tengok negara-negara lain
yang telah maju, seperti negara dalam Benua Asia: Jepang, Hongkong, China, dan
Singapura. Kira-kira yang membuat mereka maju, apakah budaya masyarakat mereka
sama dengan budaya masyarakat kita. Kalau sama, lalu mengapa kita tidak bisa
sejajar dengan mereka, dan kalau beda maka di mana letak perbedaanya ?.
Mari kita tengok pula negara-negara
yang tingkat literasinya tertinggi di dunia. Ada 8 negara dengan literasi
tertinggi, yaitu: Fillandia, Norwegia, Islandia, Denmark, Swedia, Swiss,
Belanda, dan Jepang (http://penerbitdeepublish.com). Pada sumber lain
disebutkan: Finlandia, Swedia, Belanda, Jepang, Hongkong, Australia, China, dan
Singapura (https://www.inews.is).
Tahun 2022 Programme for Internasional
Student Asesment (PISA) telah mengvaluasi sistem pendidikan pada 80 negara di
seluruh dunia yang menilai 3 aspek, yaitu membaca, matematika, dan sains. Ada
10 negara yang memperoleh skor tertinggi, yaitu: Singapura, Irlandia, Jepang,
Korea, China Taipei, Estonia, Macao, Kanada, Amerika Serikat, dan Selandia
Baru. Indonesia berada di peringkat 10 terbawa, yaitu peringkat 70 dari 80
negara yang dinilai. Indonesia masih dikalah oleh Thailand (63), Malaysia (60),
dan Brunai Darussalam (44).(https://lifestyle.bisnis.com).
Dari data tersebut di atas dapat
dikemukakan bahwa negara-negara maju di Asia adalah negera-negara yang tingkat
literasinya tinggi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa daya literasi suatu
masyarakat akan mempengaruhi maju tidaknya suatu masyarakat. Masyarakat yang
maju adalah masyarakat yang daya literasinya tinggi. Untuk memajukan suatu
daerah maka cara yang utama adalah meningkatkan daya literasi masyarakatnya.
Kabupaten Jeneponto adalah salah satu
daerah di Indonesia yang Indeks Pembangunan Masyarakatnya (IPM) sangat rendah.
Di Provinsi Sulawesi Selatan saja, IPM Kabupaten Jeneponto berada di urutan
ke-24 dari 24 kabupaten/kota. Walau tahun 2019 Kabupaten Jeneponto sudah keluar
dari zona daerah tertinggal, namun daerah ini masih berada pada posisi daerah
termiskin di Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Kabupaten Pangkep, Luwu,
Luwu, dan Enrekang (BPS Sulsel 2023).(https://www.suaramerdeka.com).
Dari posisi IPM dan masuk kabupaten
termiskin maka dapat diasumsi bahwa daya literasi masyarakat Bumi Turatea
sangat rendah. Walau Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tergolong
tinggi, yaitu pada urutan ke-7 di Provinsi Sulawesi Selatan, namun IPLM
tidaklah berarti bila tidak diiringi dengan kegemaran membaca masyarakatnya.
Peningkatan daya literasi masyarakat bukan hanya ditentukan oleh tingginya IPLM
melainkan ditentukan oleh tingginya tingkat kegemaran membaca masyarakatnya.
Oleh karena itu, hal yang penting kita
bangun untuk memajukan Bumi Turatea adalah minat dan daya literasi masyarakat.
Gerakan Literasi Masyarakat (Geliat) yang telah dicanangkan oleh Dinas
Perpustakaan dan Kearsifan Jeneponto perlu kita dukung. Bentuk dukungan nyata
kita adalah mari membudayakan kegemaran membaca, mulai dari diri sendiri,
keluarga, sekolah, instansi, dan masyarakat.
Sinergi dan kolaborasi dalam gerakan
literasi daerah perlu dibangun, agar Geliat ini benar-benar menjadi gerakan
bersama yang kelak dapat memajukan masyarakat dan daerah kabupaten Jeneponto.
Untuk menyukseskan Gerakan Literasi
Turatea, maka ada 3 ranah literasi yang perlu dikembangkan, yaitu:
1.
Literasi keluarga
Keluarga adalah pendidikan yang pertama
dan yang utama bagi anak. Sebagian besar waktu anak-anak berada dalam
keluarganya. Makanya, keluarga memiliki pengaruh yang bersar terhadap anak.
Begitupun literasi anak,
keluarga memiliki peran penting. Orang tua sebagai penggerak literasi anak
diharapkan mampu menjalankan perannya, agar anak-anak memiliki minat dan daya
literasi, yaitu minat dan kemampuan membaca, yang pada akhirnya keluarga mampu
menciptakan suatu karya yang dapat menambah pendapatan dan meningkatkan
kesejahteraannya.
Untuk membangun literasi
keluarga, maka orang tua hendaknya menjalankan beberapa peran, antara lain:
a.
Menyediakan bahan-bahan bacaan untuk keluarga, seperti buku, majalah, koran,
dan sebagainya. Kalau perlu mengadakan perpustakaan keluarga, menyisihkan
sebagian belanja bulanan untuk membeli bahan-bahan bacaan;
b.
Mengajak keluarga untuk membaca, misalnya menyediakan waktu bagi keluarga untuk
membaca bersama sebelum tidur;
c.
Orang tua senantiasa memberi keteladanan bagi anak-anak untuk membaca, minimal
30 menit dalam sehari;
d.
Orang tua senantiasa mengarahkan anak-anaknya membaca, mengingatkan jadwal
membacanya, dan memotivasi agar bersemangat membaca;
e.
Orang tua senantiasa mengawasi anak-anak agar tidak menghabiskan waktunya pada
gadget/HP, TV, dan lainnya yang membuatnya kehilangan kesempatan membaca;
f.
Orang tua mengarahkan anak-anaknya menulis, menyediakan buku tulis, dan
memberikan motivasi dan apreasiasi;
g.
Orang tua mengajak anak-anaknya untuk mempraktekkan keterampilan yang
diperolehnya dari buku bacaannya, untuk dikomsumsi bersama atau dijual untuk
menambah penambah pendapatan keluarga.
2.
Literasi Sekolah
Sekolah adalah lingkungan pendidikan
kedua setelah keluarga. Lebih dari ¼ waktu anak-anak berada di sekolah. Di
sekolah, anak-anak mendapatkan bimbingan guru secara terstruktur dan terjadwal.
Fasilitas pendidikan di sekolah lebih lengkap daripada di rumah.
Di sekolah ada perpustakaan yang
mendukung warga sekolah untuk melakukan gerakan literasi. Cuma, sayangnya masih
banyak sekolah yang tidak memanfaatkan perpustakaan secara maksimal sehingga
ada buku-buku yang belum dibaca sudah dimakan rayap. Sebagian perpustakaan
sekolah hanyalah gudang buku belaka yang berdebu, deretan buku-buku yang tidak
tersentuh oleh pembaca.
Dan mirisnya lagi ada
kepala perpustakaan yang jarang berkunjung ke perpustakaan, sehingga tidak
mengetahui ada tidaknya pengunjung perpustakaan, atau tidak mengetahui kondisi
koleksi perpustakaan.
Gerakan literasi sekolah
sangat dipengaruhi oleh pimpinan sekolah, guru-guru, dan pengelola
perpustakaan. Oleh karena itu, ketiganya harus berperan aktif untuk
bersama-sama menggerakkan literasi sekolah.
Untuk menjalankan
gerakan literasi sekolah, maka ada beberapa peran yang perlu dijalankan oleh
warga sekolah, antara lain:
a.
Memanfaatkan perpustakaan sekolah secara maksimal sebagai sarana sumber
belajar, rekreatif, maupun informatif;
b.
Menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang diminati atau menyenangkan bagi
warga sekolah, yang tentunya dengan pengelolaan dan penataan yang bersih,
indah, rapi, dan nyaman;
c.
Membudayakan kegemaran membaca di sekolah, antara lain sebelum jam pelajaran
dimulai, guru dan siswa membaca bersama. Sebelum bekerja, staf TU membaca
bersama, minimal 10 atau 20 menit;
d.
Sekolah menyediakan waktu dalam seminggu untuk kunjungan ke perpustakaan. Pada
waktu ini, guru dan siswa bersama-sama berkunjung ke perpustakaan;
e.
Masing-masing kelas mengadakan pojok baca;
f.
Sekolah mengadakan taman baca di pekarangan sekolah atau di depan gedung/ruang
perpustakaan;
g.
Sekolah membuat aturan yang mengharuskan para guru membaca buku, misalnya
sebulan 1 buku, dan mendorong guru-guru untuk menulis, memotivasi dan
mengapresiasi guru yang menghasilkan karya tulis;
h.
Perpustakaan memotivasi dan mengapreasiasi para pemustaka yang rajin yang
berkunjung, rajin membaca, atau rajin meminjam buku di perpustakaan;
i.
Sekolah melakukan kegiatan lomba literasi, seperti lomba mencipta dan membaca
puisi, lomba mengulas buku, lomba menulis cerpen, lomba menulis karya ilmiah,
dan sebagainya;
j.
Sekolah mengapreasiasi karya tulis siswa, misalnya mencetaknya dalam bentuk
buku dan dijadikan bahan koleksi perpustakaan dan koleksi pojok baca kelas;
k.
Sekolah mengadakan majalah dinding atau buletin sekolah;
l.
Sekolah mengadakan peningkatan daya literasi, seperti pelatihan mengelola
majalah dinding, pelatihan menulis berita, atau pelatihan menulis artikel dan
buku bagi guru-guru.
3.
Literasi masyarakat
Umumnya masyarakat beranggapan bahwa
aktivitas litreasi seperti membaca atau menulis hanyalah pekerjaan anak
sekolah, sehingga mereka tidak menganggap penting aktivitas literasi tersebut,
akibatnya minat dan daya literasi literasi masyarakat rendah.
Perhatian mereka terhadap literasi
keluarga juga rendah karena mereka beranggapan bahwa literasi anak-anaknya
adalah tanggung jawab guru-guru di sekolah. Akibatnya, mereka kurang peduli
terhadap aktivitas literasi keluarganya, baik di rumah maupun dalam masyarakat.
Sebagai pounder taman baca masyarakat,
penulis merasakan bahwa gerakan literasi masyarakat butuh upaya ekstra, karena
membangun minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan atau taman baca
tidaklah mudah, apalagi bila masyarakat amat sibuk dengan pekerjaannya
sehari-harinya mencari nafkah.
Masalah utama yang dialami para
pengelola taman baca dan perpustakaan desa adalah kurang minat masyarakat baik
anak-anak, apalagi orang dewasa. Namun, masalah ini tentu bisa diselesaikan
melalui gerakan literasi masyarakat, antara lain:
a.
Peran aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mendorong
masyarakat membaca baik di rumahnya maupun di taman baca atau perpustakaan
desa;
b.
Peran aktif masyarakat untuk mendirikan dan menyelenggarakan taman baca, pojok
baca masjid, taman baca perkotaan, kedai baca, dan sebagainya;
c.
Dukungan penuh pemerintah, mulai dari pemerintah daerah sampai kepada
pemerintah desa terhadap gerakan literasi masyarakat, seperti dukungan dana,
pembinaan, bantuan bahan bacaan, bantuan mencarikan donatur, atau kegiatan yang
sifatnya motivasi dan apresiasi;
d.
Kesediaan pemerintah desa untuk memberikan alokasi dana untuk menambah koleksi
bahan bacaan, pengadaan sarana, atau insentif bagi pengelola komunitas
penggerak literasi yang ada di desanya.
4.
Literasi Instansi
Literasi instansi adalah salah satu
gerakan literasi yang dilaksanakan di instansi-instansi, baik di instansi
pemerintahan maupun di perusahaan swasta. Tujuan literasi instansi ini adalah
meningkatkan daya literasi para aparat atau karyawan dalam rangka meningkatkan
SDM istansi atau perusahaan tersebut.
Untuk memajukan Bumi Turatea, maka
perlu adanya gerakan literasi instansi melalui pengadaan perpustakaan khusus
atau pojok baca di setiap instansi. Untuk terlaksanakanya gerakan ini maka
dibutuhkan hal-hal berikut:
a.
Setiap instansi atau perusahaan di Bumi Turatea memiliki perpustakaan atau
pojok baca;
b.
Instansi atau perusahaan mengalokasi dana untuk pengadaan bahan bacaan atau
pengembangan perpustakaan/pojok baca;
c.
Instansi atau perusahaan mendorong pegawai/karyawan untuk membaca sebelum
bekerja atau saat istrahat atau meminjam buku untuk dibaca di rumah;
d.
Instansi atau perusahaan mendorong pegawai/karyawan untuk menulis, dan
mengapresiasi pegawai/karywanan yang memiliki karya tulis;
Gerakan literasi di Bumi Turatea untuk
mengubah sifat malas membaca menjadi gemar membaca tentu tidaklah mudah, butuh
upaya-upaya berupa motivasi, kolaborasi, dan upaya-upaya memaksa dari
pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, antara lain:
a.
Kolaborasi pemerintah daerah antara eksekutif dengan legislatif untuk membuat
regulasi berupa Peraturan Daerah Literasi (Perda Literasi), sebagai landasan
dan payung hukum penyelenggaraan gerakan literasi Turatea;
b.
Kolaborasi antarinstansi, antara lain antara Dinas Perpustakaan dengan Dinas
Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menggerakkan literasi
sekolah dan literasi masyarakat;
c.
Membangun perpustakaan daerah yang refresentatif, perpustakaan kecamatan dan
setiap desa/kelurahan memiliki perpustakaan atau taman baca;
d.
Memberikan motivasi atau apresiasi kepada tokoh-tokoh penggerak literasi
masyarakat, literasi sekolah, dan literasi instansi;
e.
Mengadakan media informasi dan komunikasi keliterasian sebagai wadah berbagi
informasi, pengalaman, dan ilmu keliterasian sesama penggerak literasi, atau
pembinaan dari isntansi terkait.
Dengan upaya-upaya
tersebut, maka penulis optimis, beberapa tahun ke depan, masayarakat Turatea
akan menjadi masyarakat yang gemar membaca, daya literasi dan IPM meningkat,
hingga akhirnya Jeneponto menjadi daerah yang maju, atau minimal bisa
melepaskan diri dari predikat sebagai daerah termiskin dan IPM terendah. Insyaa
Allah, kalau kita bersungguh-sungguh berusaha, kita pasti berhasil.