Minggu, 30 Juni 2024

PEMBELAJARAN ABAD 21 MEMBUTUHKAN GURU LITERAT

 Oleh: Sahabuddin,S.Pd                                                                                                                                 (Pounder TBM An Nur Palajau)

Guru adalah mesin perubahan dan kemajuan. Sejarah telah mengabadikan nama guru sebagai pelopor gerakan literasi bangsa, antara lain Ki Hajar Dewantoro dari kalangan pria dan RA Kartini dari kalangan wanita telah melakukan literasi mental untuk merubah mental bangsa,guna menumbuhkan kesadasaran nasional sebagai bangsa yang terjajah, mendorong lahirnya kebangkitan nasional, sumpah pemuda hingga akhirnya menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Negara kita  telah dewasa dalam usia 77 tahun,namun daya juang bangsa kita untuk mengikuti laju perjuangan bangsa-bangsa yang telah maju, sehingga  negara kita masih bertahan pada predikat negara berkembang. Faktor utamanya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa kita belum sanggup mengelola sepenuhnya kekayaan alam sendiri yang melimpah ruah dan semuanya berpangkal pada daya literasi yang rendah.

Pemerintah berhasil memberantas buta aksara,tetapi sayangnya tidak diikuti dengan keberhasilan dalam mmenumbuhkan minat baca masyarakat sehingga tingkat literasi masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Berbagai survey menunjutkan hasil yang kurang memuaskan. Survey John W Mullar tahun 2016  memposisikan Indonesia di urutan 60 dari 61 negara yang disurvey minat baca masyarakatnya (Okezone.com,17 Mei 2018) dan survey Program For Internasional Student Assesment (PISA) tahun 2019,skor menempatkan Indonesia pada urutan ke-62 dari 70 negara yang disurvey (detiknews,05 Jan 2019).

Hasil survey tersebut mengetuk hati kita tentang pentingnya melakukan gerakan literasi  guna meningkatkan indeks literasi masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas SDM. Guru sebagai pemangku amanah  Konstitusi UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembangun SDM hendaknya berada di barisan terdepan dalam gerakan literasi. Oleh karena itu, guru dituntut menjadi sosok warga negara yang literat, yaitu memiliki jiwa dan daya literasi yang tinggi agar mampu menggerakkan literasi masyarakat.

Walau belum ada hasil survey tentang indeks literasi guru di Indonesia, namun dapat dikemukakan bahwa daya literasi guru di Indonesia tidak jauh beda dengan hasil penelitian John W Mullar dan PISA. Rendahnya daya literasi guru menyebabkannya kurang profesionalnya dalam menjalankan tugas. Sertifikat pendidik yang dimiliki belum menjamin bahwa semua guru yang bersertifikat pendidik benar-benar profesional dan berdaya literasi. Salah satu indikatornya adalah kurangnya kemampuan dan kreativitas guru untuk menulis.

Literasi bukan hanya masalah kemampuan membaca melainkan mencakup kedalaman pemahaman dan kemampuan bertindak terhadap sesuatu yang telah dipahami, seperti mengkritisi, menciptakan, merenovasi, memodifikasi atau mengkomunikasikan pemahaman kepada orang lain, sehingga tindakannya dapat memberi manfaat bagi hidupnya dan bagi masyarakat dalam menghadapi persaingan global.

Guru literat adalah impian Pembangunan Abad 21, yaitu guru yang memiliki jiwa daya daya literasi yang tinggi, antara lain cirinya adalah:

1.      Memiliki banyak waktu untuk membaca atau mandiri belajar untuk meningkatkan profesionalismenya dan itu dilakukan atas kemauan sendiri;

2.      Memiliki kecintaan terhadap bahan-bahan literatur atau memiliki koleksi bahan bacaan;

3.      Selalu meluangkan waktunya untuk menulis dan membukukan atau mempublikasikan tulisan;

4.      Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap literasi orang lain, sehingga giat menggerakkan literasi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat;

5.      Selalu menciptakan pembelajaran yang berbasis teknologi dan menantang siswa,antara lain menantang untuk berfikir, mencari jawaban di perpustakaan atau sumber lainnya, menantang untuk melakukan percobaan atau penelitian, menantang untuk menanggapi dan menantang untuk berkarya.

Sulawesi Selatan di Abad 21 ini menuntut dan menantang guru untuk meningkatkan perannya sebagai penggerak literasi. Ada beberapa peran yang bisa dijalankan oleh guru guru sebagai penggerak literasi, antara lain:

1.      Menggerakkan literasi diri, antara lain banyak membaca, kreatif menulis, mengkaji ilmu, mengungkap kebenaran, menciptakan prangkat pembelajaran baik perangkat lunak maupun perangkat keras. membimbing anak memanfaatkan teknologi untuk berkarya dan memasarkan karya.

2.      Menggerakkan literasi di lingkungan keluarga, seperti mengadakan bahan bacaan di rumah, mengajak keluarga membaca bersama, mendampingi anak yang sedang menoton TV, membimbing anak memanfaatkan perangkat teknologi, dan sebagainya.

3.      Menggerakkan literasi sekolah, antara lain melalui kegiatan membaca 10 menit sebelum belajar, kunjungan ke perpustakaan,museum atau sumber belajar lainnya, memberdayakan majalah dinding, mengadakan lomba literasi, penelitian remaja dan sebagainya.

4.      Mengadakan pojok baca di setiap kelas dalam rangka mendukung gerakan 10 menit membaca sebelum belajar,

5.      Menggerakkan literasi masyarakat, antara lain mendirikan komunitas penggerak literasi masyarakat; melakukan kegiatan literasi masyarakat seperti mengajar membaca, mengajak masyarakat membaca, membina seni budaya diskusi remaja dan sebagainya.

Meningkatkan indeks literasi masyarakat tentu bukanlah perkara muda,melainkan dibutuhkan komitmen,kerja keras dan kolaborasi antarkomponen bangsa dalam menyelenggarakan gerakan literasi nasional atau literasi daerah. Gerakan literasi nasional atau literasi daerah membutuhkan guru literat dalam jumlah yang banyak,dan ini bukanlah perkara yang mudah.

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan populasi guru literat di negeri ini, yaitu:

1.      Guru, yaitu bila telah berusaha membangun daya literasi diri,melawan sifat malas membaca, belajar menulis, kreatif dan inovatif dalam pembelajaran atau di luar pembelajaran;

2.      Pimpinan, yaitu kepala sekolah atau pejabat terkait yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan guru berliterasi, menyediakan fasilitas untuk membantu guru mengembangankan daya literasi, mendorong guru untuk menulis atau melakukan penelitian;

3.      Organisasi profesi guru, yaitu adanya program-program organisasi yang mendorong berkembangnya daya literasi guru, seperti pelatihan dan pendampingan penelitian, pelatihan jurnalistik, pelatihan menulis buku, dan sebagainya;

4.      Pemerintah daerah, yaitu adanya kebijakan publik yang mendorong berkembangnya daya literasi guru, seperti menyediakan akses, mengadakan lomba karya tulis, alokasi dana untuk penelitian guru, mengadakan lembaga penerbitan, memberi penghargaan kepada guru penggerak literasi atau membuat Perda Literasi.

5.      Legislatif, yaitu adanya kepedulian pihak legislatif terhadap peningkatan daya literasi guru, antara lain memperjuangkan anggaran kegiatan literasi guru, memperjuangkan alokasi anggaran sarana dan prasarana bagi guru pegiat literasi, mengadakan lomba literasi guru atau membuat Perda Literasi.

 Bila kelima faktor tersebut di atas bergerak, berkomitmen untuk maju, dan bersinergi maka akan banyak lahir guru-guru yang literat. Guru literat akan bekerja secara aktif menggerakkan literasi masyarakat, dan tentu kita optimis bahwa ke dapannya SDM bangsa akan meningkat dan pembangunan pun akan maju.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TBM An Nur Ajak Anak-Anak Membaca Bareng di Dermaga Lassang-Lassang

Mengajak masyarakat membaca tidaklah harus di perpustakaan atau taman baca, melainkan di mana saja yang penting menyenangkan. Hal ini yang b...