Dalam upaya mengenaalkan dan memperkenalkan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah nusantara, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan sosialisasi. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Kabupaten Jeneponto di Gedung Aula Kantor Bupati Jeneponto pada Kamis. 27 Juni 2024, yang dihadiri oleh para camat, kepala desa/lurah, dan pegiat literasi sekabupaten Jeneponto.
Sosialisasi yang dibuka oleh Pj. Bupati Jeneponto ini menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Kabupaten Jeneponto, H. Nur Alim Basir, SE, MA, dimaksudkan untuk mendorong partisifasi masyarakat menyumbangkan koleksi naskah kuno yang dimilikinya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Kabupaten Jeneponto untuk dilestarikan dan menjadi bahan referensi bagi masyarakat.
Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, S. Sos, MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya pada Dinas Perpustakaan dan Kerasifan Jeneponto yang telah melakukan upaya penyimpanan dan pelestarian naskah kuno yang masih masih tersimpan di rumah-rumah warga.
"Semoga upaya penyimpanan dan pelestarian naskah kuno ini bisa berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan", ungkap Pak Pj. "Oleh karena itu, saya berharap kepada Pak Camat, Pak Desa atau Pak Lurah untuk ikut mengambil bagian dalam upaya ini dengan mendorong masyarakat untuk melaporkan, mencatat, atau kalau bisa menyimpan naskah kunonya di Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Kabupaten Jeneponto", tambahnya lalu membuka pertemuan.
Sosialisasi menghadirkan Pak Sahir dari Dinas Perpustakaan Provinsi Sulawesi Selatan. Pak Sahir mnekankan bahwa naskah kuno merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah yang tidak boleh berpisah tangan. Ia mengajak semua pihak untuk aktif dalam melestarikan dan merawat naskah kuno sebagai bentuk cinta terhadap nilai budaya dan literasi anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar